Apa Itu KARTU TANI? Tak Sekedar untuk Dapatkan Pupuk, Berikut Alasan Kenapa Petani Wajib Punya !!

Pengertian dan Manfaat KARTU TANI?

KARTU TANI adalah sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).

Pengertian KARTU TANI : Kartu debit bank co-branding yang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi Pupuk Bersubsidi dan transaksi pembayaran Pupuk Bersubsidi di mesin Electronic Data Capture (EDC) bank yang ditempatkan di Pengecer serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya.

Pemerintah melalui Kementrian Pertanian bekerjasama dengan Kementrian BUMN dan Pemerintah Daerah mengeluarkan kartu tani untuk mensejahterakan petani.

Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Negara Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam pembuatan Kartu Tani.

Apa Itu KRTU TANI BNI, BRI, Mandiri dan BTN?

Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Negara Indonesia (BNI) adalah bank pemerintah yang ditunjuk dalam pembuatan Kartu Tani. Setiap bank diberi tanggang jawab satu provinsi.

Program kartu tani tersebut dimulai di Pulau Jawa pada 2018 dimana 3 bank BUMN menerbitkan kartu tani tersebut yakni BRI untuk Banten, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.

Kartu Tani BRI

Program tersebut kemudian diterapkan ke 10 provinsi di luar Jawa yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.

Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk :

1). Sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian.

2). Tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan.

3). Data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.

4). Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.

5). Dinas Pertanian dapat mengetahui produktifitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia.

Kementrian Pertanian (Kementan) menegaskan para petani mulai 2020 diwajibkan memiliki kartu tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan lainnya.

Keuntungan lain dengan memiliki kartu tani adalah bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi dan petani lebih mudah mendapatkan pinjaman kredit usaha dari bank.

Syarat Mendapatkan KARTU TANI

Syarat untuk mendapatkan kartu tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani, mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).

Setelah selama ini mendorong komoditas impor dalam peningkatan produksi, kedepan akan terus ditingkatkan produksi ekspor.

Kartu Tani ini juga diharapkan juga menjadi pendorong konsistensi pemerintah dalam pencapaikan lumbung pangan dunia 2045, setelah berhasil dengan swasembada berasnya di tahun 2016 dan hingga saat ini.

(dari berbagai sumber)