Pengertian Pupuk, Fungsi dan Jenis Pupuk

Pengertian Pupuk

Pupuk dan Pemupukan – Apa itu pupuk? Apa yang dimaksud dengan pupuk? Secara umum pengertian pupuk adalah material organik maupun material anorganik yang mengandung zat hara yang ditambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan nutrisi yang diperlukan tanaman dengan tujuan untuk memaksimalkan pertumbuhan dan produktifitas. Pupuk mengandung bermacam-macam unsur hara yang diperlukan tanaman dalam kelangsungan hidupnya. Secara garis besar unsur hara yang dibutuhkan tanaman meliputi unsur hara makro dan unsur hara mikro. Unsur hara makro antara lain ; N (Nitrogen), P (Phospor), K (Kalium), Ca (Kalsium), Mg (Magnesium), dan S (Sulfur/belerang). Unsur hara mikro meliputi ; B (Boron), Cu (Tembaga), Zn (Seng), Fe (Besi), Mo (Molibdenum), Mn (Mangan), Cl (Khlor), Na (Natrium), Co (Cobalt), Si (Silicone),Ni (Nikel).

Fungsi Pupuk

Pupuk secara umum berfungsi sebagai sumber zat hara untuk mencukupi kebutuhan nutrisi tanaman dan memperbaiki struktur tanah. Pemberian pupuk pada media tanam dapat meningkatkan kadar hara dan meningkatkan kesuburan. Aktifitas pertanian yang secara terus menerus dilakukan mengakibatkan kehilangan unsur hara pada tanah. Oleh karena itu untuk mengembalikan ketersediaan hara pada media tanam diperlukan penambahan pupuk.

Pupuk : Pengertian, Fungsi dan Jenis – Jenis Pupuk

Jenis – Jenis Pupuk

Secara umum pupuk digolongkan menjadi2 jenis antara lain ; Pupuk Organik dan Pupuk Anorganik. Pupuk juga dapat digolongkan berdasarkan kandungan, bentuk fisiknya, cara aplikasi dan cara melepaskan unsur hara..

a. Berdasarkan sumber bahannya, pupuk digolongkan menjadi 2 jenis yaitu ;

1. Pupuk Organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan dan bahan alam lainnya. Baik yang diproses secara alami maupun melalui rekayasa manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat maupun cair. Yang termasuk pupuk organik antara lain ; Pupuk kandang, pupuk kompos, pupuk hijau, humus dan pupuk organik buatan.

2. Pupuk Anorganik
Pupuk anorganik adalah pupuk buatan maupun pupuk alam yang terbuat dari bahan kimia. Misalnya Pupuk NPK, ZA, Urea, TSP dan lain-lain.

b. Berdasarkan bentuk fisik, berdasarkan bentuk fisik pupuk digolongkan menjadi 2 jenis yaitu ;

1. Pupuk Padat
Pupuk padat adalah pupuk dengan bentuk fisik padatan bukan cair. Misalnya pupuk dalam bentuk butiran/granul, tablet atau tepung. Pada umunya pupuk padat adalah pupuk yang mengandung unsur hara makro.

2. Pupuk Cair
Pupuk cair adalah pupuk yang diproduksi dalam bentuk cair. Pupuk cair biasanya adalah pupuk dengan unsur hara mikro. Namun demikian ada beberapa jenis pupuk makro yang berbentuk cair.

c. Berdasarkan jenis unsur hara yang dikandungnya, pupuk digolongkan menjadi 2 jenis yaitu ;

1. Pupuk Tunggal

Pupuk tunggal adalah pupuk dengan kandungan unsur hara satu macam. Biasanya berupa unsur hara makro primer, misalnya urea yang hanya mengandung unsur N (nitrogen).

2. Pupuk Majemuk
Adalah pupuk dengan kandungan unsur hara lebih dari satu macam. Misalnya NPK yang mengandung unsur N, P dan K atau diamonium phospat dengan kandungan nitrogrn dan fosfor.

d. Berdasarkan cara aplikasinya, pupuk digolongkan menjadi 2 jenis yaitu ;

1. Pupuk Daun
Pupuk daun merupakan jenis pupuk yang khusus diaplikasikan dengan cara disemprotkan pada daun. Biasanya pupuk daun memiliki kandungan unsur hara mikro.

2. Pupuk Akar
Pupuk akar adalah pupuk yang cara pengaplikasiannya dengan cara ditaburkan pada media semai atau disekeliling tanaman. Pupuk akar biasanya adalah pupuk dengan kandungan unsur hara makro. Misalnya urea, NPK, TSP dan lain-lain.

e. Berdasarkan cara melepaskan unsur hara, pupuk digolongkan menjadi 2 jenis yaitu ;

1. Fast Release
Adalah jenis pupuk yang kandungan unsur haranya mudah dan cepat diserap oleh tanaman. Pupuk jenis ini jika ditebarkan ke media tanam dalam waktu yang relatif singkat unsur hara yang dikandungnya akan dapat dimanfaatkan langsung oleh tanaman. Jenis pupuk fast release misalnya urea, ZA dan KCl.

2. Slow Release
Sering disebut juga pupuk controlled release (lepas terkendali), pupuk jenis ini melepaskan unsur hara yang dikandungnya secara perlahan. Pupuk jenis slow release melepaskan unsur hara sedikit demi sedikit sesuai dengan kebutuhan tanaman. Misalnya pupuk TSP.
Baca juga ” Jenis – Jenis Unsur Hara dan Fungsinya

Demikianlah sedikit pengetahuan tentang pupuk serta jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat…

Salam mitalom !!!